TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyiapkan anggaran Rp 19,3 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas Keuangan Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan, THR akan dibayarkan kepada 4.020 ASN Luwu Timur.
Sumber dana pembayaran THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Baca juga: Tiga Kali Ganti Bupati, Jalan Penghubung Balo-Balo dan Benteng Luwu Timur Tak Kunjung Diperbaiki
Baca juga: Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji di Luwu Timur Capai 4.512 Orang, Butuh 30 Tahun Baru Bisa Berangkat
"Jumlahnya 4.020 PNS akan terima THR," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
"Total anggaranya Rp 19.3 miliar, dibayar satu bulan gaji dan sesuai golongan," imbuh Ramadhan.
Meskipun dana sudah siap, Ramadhan mengatakan masih dalam posisi menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Juknis terkait tata cara pelaksana pembayaraanya," ujar dia.
Ia menambahkan, saat ini belum ada peraturan pemerintah (PP) beserta juknis pembayaran THR.
"Yang jelas, pembayaran itu biasanya dibayar sebelum lebaran," kata Ramadhan.
PNS dan jumlah dana THR bertambah tahun ini dibanding tahun 2021.
Tahun kemarin, DPKD Luwu Timur menghabiskan dana Rp 16.2 miliar untuk pemberian THR PNS.
THR yang dibayarkan tersebut untuk 3.952 PNS.
PNS yang memperoleh THR golongan III ke bawah.
Sumber dana pemberian THR PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
THR yang dibayar tahun lalu juga sama, yaitu satu bulan gaji.