Pemkab Pinrang

Serahkan LKPJ 2021, Berikut 10 Rekomendasi Anggota DPRD Pinrang ke Irwan Hamid

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Pinrang menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021,Rabu (13/4/2022)

Rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ditekankan terkait pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana desa. 

Semetara Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, direkomendasikan agar melakukan langkah strategis untuk peningkatan PAD dari sektor pajak maupun retribusi daerah.

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi, diharapkan perhatian dan percepatan perbaikan saluran irigasi di wilayah Kabupaten Pinrang. 

Serta berkoordinasi dengan Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Besar Sungai Pompengan Jeneberang 

Terakhir, Sekretaris Daerah diharapkan pemberian Tambahan Penghasilan untuk Aparatur Sipil Negara berbanding lurus dengan beban kerja Aparatur Sipil Negara.

"Penyerahan rekomendasi menandakan pembahasan LKPJ tahun 2021 oleh tim Pansus DPRD Pinrang terkait keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Pinrang telah selesai dan dilaporkan terlaksana dengan baik," tandas Ahmad.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan rekomendasi ini akan menjadi catatan dan perhatian bersama  dalam optimalisasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pinrang. 

Sehingga nantinya berbagai kebijakan, tindakan, program maupun kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik. 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Berita Terkini