Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar merespons pernyataan anggota Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), Rianto Setiabudy saat rapat di DPR RI.
Mereka meminta MKEK IDI untuk membuktikan adanya dugaan tekanan eksternal terhadap Prof Irawan Yusuf, promotor Dr Terawan Agus Putranto, sehingga menyetujui terapi cuci otak.
"Jadi begini, kami sudah bicara dengan Prof Irawan, karena beliau promotornya Dr Terawan. Jadi ada dua hal, pertama MKEK IDI harus membuktikan tudingannya," ujar Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Unhas Ishaq Rahman, Selasa (5/4).
Kedua, kata Ishaq, Unhas yakin sosok Prof Irawan sebagai akademisi yang memiliki integritas. Dia merupakan akademisi yang menjaga marwah akademik dan norma-norma ilmiah.
"Kami tidak ada melihat beliau gampang ditekan atau bisa diatur-atur. Beliau adalah akademisi yang betul-betul menjaga namanya marwah akademik dan menjunjung tinggi norma-norma ilmiah. Tudingan hal itu menjadi serius sebenarnya," kata dia.
"Kami harapkan sebenarnya MKEK IDI harus membuktikan, jangan hanya menyampaikan karena itu akan menimbulkan spekulasi macam-macam," imbuhnya.
Ishaq mengungkapkan pihak Prof Irawan sudah meminta penjelasan ke MKEK IDI terkait pernyataan Rianto Setyabudi saat rapat dengan DPR RI. Pasalnya, Prof Irawan merasa tidak nyaman atas pernyataan tersebut.
"Ini kan kasus bukan hal baru. Tahun 2018, kemarin sempat ramai dan Prof Irawan sudah menyampaikan pernyataan dalam posisi beliau sebagai promotornya, artikel-artikel akademiknya. Makanya Prof Irawan sedang meminta kejelasan statemen Pak Rianto," bebernya.(*)