TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Polres Pinrang memantau ketersediaan minyak goreng serta bahan pokok lainnya jelang Ramadhan.
Pemantauan ini dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Pinrang, Senin (28/3/2022).
Hal ini menindak lanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi saat video conference.
Baca juga: Pemkab Pinrang Izinkan Salat Tarawih di Masjid Saat Ramadhan, Jamaah Wajib Pakai Masker
Baca juga: Meriahkan HPB ke-58, Pegawai Rutan Pinrang Gelar Donor Darah
Kasat Intelkam (IK) Polres Pinrang, AKP IGN Adi Suarmita mengatakan, personel Polres Pinrang terus memantau ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Pinrang.
Hal itu dilakukan guna menjaga agar ketersediaan dan harga tetap stabil dipasaran jelang Ramadhan.
“Berdasarkan data dari pantauan kami di lapangan, untuk stok minyak goreng di wilayah Pinrang masih aman,"ucapnya.
IGN Adi memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern tetap stabil.
"Kepolisian senantiasa melakukan pengawasan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng serta harga pokok lainnya tetap stabil," tuturnya
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pedagang untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
Tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah yakni Rp.14 ribu untuk satu liter.
Ia juga mengimbau agar para pedagang, baik di pasar tradisional maupun pasar modern tidak melakukan penimbunan minyak goreng.
Dikarenakan mengakibatkan terjadinya kelangkaan di pasaran.
“Jangan ada yang menimbun minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan. Karena saat stock minyak goreng melimpah harga dipasaran juga akan stabil,"imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.