TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kenalan di sosial media (sosmed) dengan maksud menjalin hubungan, wanita di Kota Makassar justru menjadi korban pencurian.
Begitulah kisah wanita berinisial SS, korban pencurian kenalan barunya saat melaporkan kasus dialaminya di Polsek Tamalanrea belum lama ini.
Ia mengaku menjadi korban pencurian oleh pria yang baru dikenalnya di sosial media.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Nurtjahyana membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Nurtjahyana, kasus itu bermula saat SS berkenalan dengan pria berinisial SK alias Adi (36) di sosial media.
Dari perkenalan itu, Adi pun menjemput SS di rumahnya menggunakan mobil Honda Brio.
Dari rumah SS, keduanya pun jalan mengendarai mobil yang dikemudikan Adi.
Adi lalu mengajak SS singgah berbelanja di salah satu minimarket di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Saat SS masuk ke minimarket, ia meninggalkan tas dan beberapa barang berharganya di dalam mobil.
Adi pun meninggalkan SS di minimarket dan kabur membawa tas dan barang berharga miliknya.
"Pelaku meninggalkan TKP tanpa sepengetahuan korban dan semua barang milik korban berada di atas mobil tersebut," kata Iptu Nurtjahyana dikonfirmasi tribun, Kamis (24/3/2022) malam.
Akibat kejadian itu, SS kehilangan satu tas berisi pakaian, satu ponsel merek vivo Y12, satu dompet berisi dokumen dan uang tunai Rp 600 ribu
"Korban mengalami kerugian total sejumlah Rp 3 juta dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada Polsek Tamalanrea," ujarnya.
Setelah menerima laporan SS, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Aiptu Jamaluddin pun bergegas melakukan penyelidikan.
Mulai dari memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi minimarket tempat SS ditinggal pergi Adi.