Korban Pencurian di Makassar

Sungguh Malang! Maksud Hati Bertemu Pria Kenalan Baru di Sosmed, Dompet & Ponsel Malah Dibawa Kabur

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SK alias Adi pelaku pencurian dan mobil digunakan diamankan di Mapolsek Tamalanrea.

Hingga mengindentifikasi mobil yang digunakan Adi menjemput SS.

Alhasil, Adi pun berhasil ditangkap di rumahnya di Jl Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Adi yang tertangkap bersama mobil yang digunakan beraksi pun digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk diinterogasi dan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku (Adi) mengakui bahwa diri nya telah melakukan pencurian dan atau penggelapan barang milik korban (SS) berupa hp dan tas berisi dompet serta uang dan kartu identitas," ungkap Nurtjahyana.

Akibat perbuatannya, Adi dijerat Pasal 372, 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)

 

Berita Terkini