Diketahui, Ubedilah sebelumnya melaporkan dua putra Jokowi atas dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Immanuel, laporan Ubedilah tersebut tidak berbasis data, sehingga ia memintanya agar membuktikan laporannya.
"Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik, maka kita laporkan," kata Immanuel saat itu.
"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," sambungnya.
Pada 2019, Immanuel dilaporkan oleh Presidium Alumni 212 atas dugaan ujaran kebencian.
Anggota Presidium 212 Eka Gumilar mengatakan, pernyataan diduga ujaran kebencian disampaikan Immanuel saat menghadiri talkshow di salah satu stasiun televisi swasta.
"Kami laporkan Immanuel karena kami nilai sudah menohok perasaan peserta aksi 212," ujar Eka, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
"Nah, fakta bahwa aksi 212, meskipun membawa jutaan umat, tetapi berjalan tertib aman dan baik. Ini suatu yang sudah dianggap booming," lanjutnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekam Jejak Immanuel Ebenezer, Ketua Relawan Jokowi Mania yang Dicopot dari Komisaris Anak BUMN