Irwan Hamid berharap setelah penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak bisa bekerjasama dalam jangka waktu yang panjang.
"Semoga ada pendampingan dan pelatihan-pelatihan untuk peningkatan SDM sekaligus bisa meningkatkan produksi kami," katanya.
BBIHPMM merupakan unit pelaksana teknis, di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian.
Lembaga ini bertugas sebagai standardisasi dan jasa industri meliputi optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, inkubator industri, konsultansi, pelatihan teknis, standardisasi dan sertifikasi produk.
Selain itu juga untuk pengujian mutu produk, kalibrasi peralatan, konsultansi dan pemantauan kualitas lingkungan. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Wahyudin Tamrin