Tersangka Pengadaan Alkes RSIA Fatimah

Breaking News: Ditangkap di Jakarta, Lima Tersangka Pengadaan Alkes RS Fatimah Tiba di Makassar

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli jemput lima tersangka korupsi proyek pengadaan alkes RS Fatimah, di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (10/3/2022) pagi.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima tersangka kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Fatimah atau RS Fatimah, Makassar, ditangkap di Jakarta.

Para tersangka baru tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (10/3/2022) pagi.

Para tersangka tiba dengan pengamanan petugas Subdit Tipidkor Polda Sulsel.

Baca juga: Korupsi Alkes RS Fatimah Makassar Tahun 2016 Seret 10 Tersangka, 5 Ditangkap di Jakarta

Baca juga: Breaking News: Warga Jl Rajawali Makassar Kena Tembak di Selangkangan, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Turut hadir langsung menjemput para tersangka, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri dan Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli.

Kelima tersangka mengenakan topi dan dan masker langsung digiring ke mobil Subdit Tipidkor Polda Sulsel.

Mereka lalu dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pengadaan alkes itu sendiri disinyalir merugikan negara hingga milliaran rupiah.

Berita Terkini