TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima tersangka kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Fatimah atau RS Fatimah, Makassar, ditangkap di Jakarta.
Para tersangka baru tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (10/3/2022) pagi.
Para tersangka tiba dengan pengamanan petugas Subdit Tipidkor Polda Sulsel.
Baca juga: Korupsi Alkes RS Fatimah Makassar Tahun 2016 Seret 10 Tersangka, 5 Ditangkap di Jakarta
Baca juga: Breaking News: Warga Jl Rajawali Makassar Kena Tembak di Selangkangan, Pelaku Diduga Oknum Polisi
Turut hadir langsung menjemput para tersangka, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri dan Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli.
Kelima tersangka mengenakan topi dan dan masker langsung digiring ke mobil Subdit Tipidkor Polda Sulsel.
Mereka lalu dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus pengadaan alkes itu sendiri disinyalir merugikan negara hingga milliaran rupiah.