Korupsi Alkes RS Fatimah Makassar Tahun 2016 Seret 10 Tersangka, 5 Ditangkap di Jakarta
Hal itu diungkapkan Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Kompol Fadli melalui sambungan ke tribun, Rabu (9/3/2022) malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RS Fatimah Tahun Anggaran 2016, menyeret 10 orang tersangka.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Kompol Fadli melalui sambungan telepon kepada Tribun-Timur.com, Rabu (9/3/2022) malam.
"Untuk (korupsi pengadaan alkes) RS Fatimah ada 10 tersangka," kata Kompol Fadli.
Ke 10 tersangka itu kata dia memilik peran berbeda-beda dalam proyek pengadaan alkes tersebut.
"Ada dari pelaksana, ada dari Pokja (kelompok kerja) dan ada dari dinas," ujarnya.
Dari 10 total tersangka itu, lanjut Kompol Fadli, lima diantaranya telah ditangkap.
"Lima orang tersangka sudah kita tangkap di Jakarta, besok tiba di badara (Sultan Hasanuddin)," bebernya.
Meski demikian, perwira satu bunga melati itu belum membeberkan identitas para tersangka.
Sebelumnya diberitakan, tersangka dugaan korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Fatimah Tahun Anggaran 2016, ditentukan pekan depan.
Rencana gelar perkara penetapan tersangka itu, setelah Kapoda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Republik Indonesia.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel Kompol Fadli, membenarkan adanya penyerahan hasil audit itu.
Ia mengatakan, dalam proyek pengadaan alat kesehatan itu, ditemukan adanya kerugian negara milliaran rupiah.
"Hasil kerugian negara RS Fatimah Pemprov (Sulsel) sudah diterima kemarin, kerugian negara Rp 9,3 milliar," kata Kompol Fadli kepada tribun, Minggu (30/1/2022) siang.
Atas temuan kerugian negara tersebut, pihaknya pun mengagendakan gelar perkara pekan depan.
"Minggu (pekan) depan rencana gelar penetapan tersangka," jelas Kompol Fadli.
Hasil penyelidikan dan penyidikan sementara yang telah dilakukan, lanjut Kompol Fadli sudah terdapat sejumlah saksi yang diperiksa.
Bahkan jumlah saksi itu, kata dia mencapai puluhan orang.
"Di atas 50 (saksi sudah kita periksa)," ungkap perwira satu bunga melati itu.
Untuk calon tersangka, kata dia, diperkirakan juga lebih dari satu," Ya, banyak," singkatnya.(*)