TRIBUN-TIMUR.COM- Malang niang nasib Siswi SMP asal Kabupaten Gowa, IS (13).
Ia dirudapaksa oleh oknum anggota Polri, AKBP M.
Dalam pantuan Tribun di kediamannya di Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Selasa (1/3/2022).
Jarak rumah pelaku dan korban tak berjauhan.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, mencopot perwira AKBP berinisial M setelah diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
M dicopot dari jabatannya yang diketahui menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Selain dicopot, AKBP M pun ditahan Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Ternyata Ini Jabatan AKBP M, Dicopot Irjen Pol Nana Sudjana Usai Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang
"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.
Pencopotan AKBP M, itu lanjut Komang untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.
"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.
Langkah selanjutnya terhadap korban IS (13), kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.
Baca juga: Propam Polda Sulsel Usut Dugaan Tindak Asusila Polisi Berpangkat AKBP, Pelaku Terancam Sanksi Pidana
Kuasa Hukum Korban, Amiruddin mengatkan, hari ini Selasa (1/3/2022) pihaknya akan mendapingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.
"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya, Selasa (1/3/22).
Sang Kuasa Hukum berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur berlaku
Ia menjelaskan, peristiwa percobaan pencabulan menimpa IS terjadi pada September 2021 lalu.
Lalu, pelaku berhasil melancarkan aksinya pada Oktober 2021.
Kala itu, pelaku dmengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
Baca juga: Kisah Bocah 13 Tahun Ngaku Jadi Budak Seks AKBP M di Gowa, Propam: Harus Hati-hati Usut Kasus Ini
"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.
Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.
Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).
Diduga pelaku yakni berinisial MS oknum anggota Polairud berpangkat AKBP.
"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," pungkasnya.
Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.
"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.
Baca juga: Remaja 13 Tahun Dikabarkan Disetubuhi Oknum Polisi Berpangkat AKBP, Ini Kata Kadis DP3A Sulsel
Lanjutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti. Jikalau ditindaklanjuti kasus ini pun akan melebar diduga trafficing.
Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.
"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.
Diduga korban lainnya itu, rerata berusia di bawah 17 tahun.
(muslimin emba/sayyid zulfadli)