Dugaan Pemerkosaan
Kisah Bocah 13 Tahun Ngaku Jadi Budak Seks AKBP M di Gowa, Propam: Harus Hati-hati Usut Kasus Ini
Perwira polisi berinisial AKBP M tersebut tinggal di Kabupaten Gowa. Aksi bejatnya diduga telah dilakukan sejak Oktober 2021 hingga Februari 2022
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang perwira polisi berpangkat AKBP dituduh melakukan tindakan asusila berupa pemerkosaan terhadap bocah 13 tahun. Bahkan, menurut pengakuan korban, pelaku menjadikannya sebagai budak seks.
Perwira polisi berinisial AKBP M tersebut tinggal di Kabupaten Gowa. Aksi bejatnya diduga telah dilakukan sejak Oktober 2021 lalu dan terus berlangsung hingga Februari 2022.
Propam Polda Sulsel kini turun tangan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AKBP M.
"Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Senin (28/2/2022).
Propam Polda Sulsel mengakui telah mengantongi hasil visum terhadap korban. Korban divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya," tutur Agoeng.
Agoeng juga belum mengkonfirmasi soal penyidik Propam yang dikabarkan sudah memeriksa keterangan awal terhadap korban. Dia mengatakan pihaknya perlu berhati-hati mengusut kasus ini.
"Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil ya," katanya.
Awal Mula Dugaan Pemerkosaan
Kakak kandung sulung korban, AI (28) turut buka suara terkait kasus yang menimpa adiknya. Dia membenarkan adiknya jadi korban budak seks oknum perwira AKBP M selama berbulan-bulan.
"Iya Pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah 5 bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik," kata AI saat dimintai konfirmasi terpisah, Senin (28/2).
AI mengatakan, korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021. Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021.
"(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak," katanya.
"Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi," katanya.
Sejak saat itu, AKBP M dituding terus memperkosa korban. Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.