Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindakan Asusila di Makassar

Propam Polda Sulsel Usut Dugaan Tindak Asusila Polisi Berpangkat AKBP, Pelaku Terancam Sanksi Pidana

ropam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila oleh oknum polisi di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Propam Polda Sulsel mendatangi rumah diduga korban susila oleh oknum polisi di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila oleh oknum polisi di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam.

Oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M.

Ia bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.

Baca juga: Diduga Setubuhi Siswi SMP Gowa, Personel Polairud Polda Sulsel Berpangkat AKBP Langsung Ditahan

Baca juga: Perwira Polda Sulsel Diduga Setubuhi Siswi SMP, Begini Reaksi Propam Setelah Tahu Satuannya

Korban berinisial IS (13) masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban tiada lain untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.

"Intinya bahwa melalui perintah Kapolri , Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.

"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.

Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.

"Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu. Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.

Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.

Begitupula diakuinya, krimum Polda Sulsel juga sementara mendalami kasus tersebut.

"Secepatnya akan diproses," katanya.

Agoeng membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu anggota di Polairud Polda Sulsel.

Dia menambahkan untuk laporan dari pihak keluarga korban, juga telah melaporkan dan telah dibuatkan laporan dalam model A.

"Dari lawyer pihak keluarga korban untuk pidananya nanti akan melapor besok," ujarnya.

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved