Nasib Roy Suryo usai Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi, Kini Terancam Ditimpa Masalah Ini

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (istimewa) dan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Kemenag).

"Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan," tegasnya.

"Dan pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978, dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam," jelasnya. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin, Tribunnew.com/Daryono, Kompas TV/ Kharismaningtyas)

Berita Terkini