Selanjutnya dijelaskan, penangkapan Ardian merupakan pengembangan dari OTT Andi Merya Nur.
Andi Merya dijerat kasus dua proyek jembatan dan jasa konsultasi perencaaan untuk membangun 100 rumah dari anggaran Pemkab Kolaka Timur 2021.
Andi Merya saat itu ditangkap bersama Kepala BPBD Anzarullah. Dia disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada 25 Januari 2022.
Kini dia dijerat perkara baru di KPK.