TRIBUN-TIMUR.COM - Sopir truk fuso yang menabrak belasan kendaraan di persimpangan Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, mengaku kesiangan sebelum kejadian.
Karena kesiangan, ia kemudian buru-buru mengemudikan truk bermuatan kapur tersebut agar tidak terlambat tiba di tujuan.
Keterangan tersebut disampaikan MA saat diperiksa polisi. MA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltim.
Tepat malam hari sebelum kejadian, Kamis (20/1/2022), MA mengklaim sudah memeriksa unit truk fuso yang akan ia kendarai.
Baca juga: Ini Analisa Pakar Transportasi Mengenai Kecelakaan Maut di Rapak Pagi Tadi
Baca juga: Update Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Tiga Korban Tewas Diterbangkan ke Kampung Halaman
Bahkan, kepada pihak kepolisian, MA meyakinkan bahwa rem dipastikan berfungsi dengan baik.
"Kemudian pada saat malam, sebelum berangkat melakukan pengecekan, dan mengatakan bahwa rem kendaraan itu berfungsi dengan baik," ujar Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, Jumat (21/1/2022) malam.
Namun pada keesokan harinya, MA ternyata bangun telat. Di mana seharusnya ia sudah berangkat dari pukul 04.00 WITA, tapi harus mundur 1 jam.
Sonny mengatakan, tersangka sudah memahami ada larangan melintas di jalan protokol pada jam tertentu.
"Setibanya di TKP tersebut, ternyata pas turunan kaget karena rem tidak berfungsi. Sehingga mengoper giginya, namun ternyata tak berpengaruh terhadap laju kendaraan," jelas MA, diutarakan Sonny.
Karena jarak dengan barisan kendaraan sudah terlalu dekat, sambung dia, akhirnya MA menabrak kendaraan di depannya.
Baca juga: Kondisi Terkini Ayah dan Ibu Azka Bocah Selamat dalam Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan
Baca juga: Kesaksian Wasirah Korban Kecelakaan di Balikpapan yang Selamat dari Maut: Brukk, Nyaring Bunyinya
Polisi Dalami Kelayakan Kendaraan
Pasca kejadian tersebut, pihak jajaran Ditlantas Polda Kaltim lantas melakukan olah TKP, tepatnya kurang lebih sejak pukul 15.00 WITA sore tadi.
Berbekal rekaman CCTV, petugas kemudian menandai dengan cat putih yang menjadi acuan dari tiap gesekan terhadap aspal saat kecelakaan beruntun itu terjadi.
Di samping itu, kata Sonny, pihaknya turut mendalami kelayakan kendaraan yang dikemudikan tersangka. Kendati demikian, dokumen KIR dari kendaraan tersebut masih aktif.
"Kita masih dalami proses kelayakan kendaraan tersebut sejauh mana. Apakah hanya sekedar formalitas, ataukah hanya melalui proses yang telah ditentukan," tuturnya.