Polisi Ditangkap Edarkan Sabu

Miris! Oknum Polisi Pengedar Sabu di Luwu Jabat Kanit Reskrim Polsek Belopa, Warga: Sudah Biasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua terduga pelaku kasus narkotika ditangkap polisi. Satu diantaranya merupak anggota polisi.

Hanya saja, ia tidak menyebutkan nama dan jabatan pelaku.

"Itu benar," singkat Agus saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Breaking News: Perwira Polisi di Luwu Ditangkap Edarkan Sabu

Diberitakan sebelumnya, satu perwira di jajaran Polres Luwu, Sulsel, diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

Perwira tersebut diketahui berinisial IS (37).

Dia ditangkap bersama satu rekannya SA (46), Sabtu (15/1/2022).

Meskipun penangkapan dilakukan akhir pekan kemarin, kasus ini baru muncul ke publik.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/I/2022/SPKT Polres Luwu, tanggal 15 Januari 2022.

Dijelaskan bahwa, penangkapan pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 17.40 Wita

Bertempat di salah satu kantor jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Poros Belopa-Makassar.

Tepatnya di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

Sejumlah barang bukti diamankan. 

Barang bukti tersebut antara lain, dua bungkusan plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,76 gram.

Kemudian ada 34 butir pil ekstasi warna merah atau inex.

Juga ada satu buah dos paket pengiriman, dua lembar kertas aluminium foil.

Satu buah dos pasta gigi, sembilan lembar pembungkus permen.

Lalu ada 19 biji permen, dua unit handphone, dan satu sepeda motor warna hitam.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Luwu.   (*)

Berita Terkini