Rapat Sempat Alot
Ullah mengatakan lebih dari 50 persen fraksi belum bersikap soal SK Presiden tentang pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel.
Sejumlah fraksi menunggu sikap dari Pemprov Sulsel, apakah perlu diagendakan pengusulan gubernur definitif melalui DPRD Sulsel, atau langsung saja ke Presiden Jokowi.
"Beberapa fraksi hampir semua hadir, ya lebih dari 50 persen belum oke," katanya.
Ditanya apa yang belum oke, Ullah mengatakan sejumlah fraksi belum bersikap apakah perlu DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna pengusulan gubernur definitif.
Jika DPRD Sulsel tidak melakukan rapat paripurna, maka Presiden Joko Widodo bisa langsung menunjuk gubernur definitif.
"Cuman ini soal serius, ini soal politik, ada legitimasi politik yang hilang. Jadi tidak bagus juga presiden langsung tunjuk gubernur, tetapi DPRD representasi rakyat Sulsel tidak respon itu, kan tidak bagus," katanya.
"Merujuk pada Undang-undang 23 itu tetapkan 10 hari kerja setelah tanggal penetapan pemberhentian harus ada rapat paripurna pengusulan, kalau DPRD tidak melaksanakn paripurna maka presiden bisa buat SK untuk menetapkan," sambungnya.
Ullah berharap dalam 5 hari ke depan sudah ditemukan ditemukan kesepahaman antarfraksi.
Ullah dkk sengaja rapat konsultasi mendadak memanggil semua pimpinan karena berkepentingan mendorong mekanisme paripurna itu berjalan.
"Tapi kita juga tidak punya kemampunan memaksa fraksi-fraksi ikuti agenda itu. Tapi pengusung saja belum bersikap apalagi kami yang bukan pengusung. Kami ini kan cuman partai busung lapar saja," kelakar Ullah. (CR4)
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi