“Kami sadar, karena kami tak mau fitnah, basisnya data, pendekatan ilmiah. Banyak kami khawatirkan tapi ini negara” katanya.
Baca juga: Sosok Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Dua Anak Jokowi ke KPK
Duduk Perkara PT SM
Ubedilah menerangkan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi itu dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ubed menjelaskan, laporannya itu dibuat berawal ketika pada 2015 manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan.
Menurut dia, PT BMH merupakan milik grup bisnis PT SM.
Ubedilah menuturkan penanganan kasus pidana PT BMH itu tidak jalan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat melalui jalur perdata dengan menuntut ganti kerugian Rp 7,9 triliun.
amun, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78,5 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah.
Baca juga: Prediksi Ubedilah Badrun Selalu Tepat Soeharto Jatuh, Anies Menang dan Maruf Amin Jadi Wapres
Ia menyatakan dugaan KKN yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi dan anak petinggi PT SM berinisial itu AP sangat jelas karena ada suntikan modal puluhan miliar rupiah dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar," ucap Ubedilah.
Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.
"Patut diduga telah terjadi KKN antara Grup SM dengan anak-anak Presiden yang dampaknya secara langsung telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung di saat yang sama telah memperkaya anak-anak Presiden," ujarnya.
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
Baca juga: Rekam Jejak Ubedilah Badrun Laporkan 2 Putra Presiden Jokowi, Dosen dan Penggerak Reformasi 98
"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.
"Kami minta KPK menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," ujarnya.