Sosok
Sosok Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Dua Anak Jokowi ke KPK
Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Ubed menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015, saat itu kata dia ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Kendati begitu, kata Ubed, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.
Baca juga: Prediksi Ubedilah Badrun Selalu Tepat Soeharto Jatuh, Anies Menang dan Maruf Amin Jadi Wapres
Baca juga: Kaesang Pangarep Putra Jokowi Borong Saham Hampir Rp 100 M, dari Mana Uangnya? Terungkap Sumbernya
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.
Menurut dia, dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM, yakni AP.
Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.
Baca juga: Rekam Jejak Wali Kota Solo Gibran, Putra Jokowi Marahi Guru Gara-gara Ditertawai saat Sidak
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tukasnya.
Profil Ubedilah Badrun
Ubedilah Badrun merupakan Dosen Sosiologi Politik UNJ.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Ubedilah Badrun lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972.
Selain sebagai dosen, ia dikenal sebagai mantan aktivis reformasi 1998.