Nestapa Eks Pegawai BPPT: Jokowi yang Beri Penghargaan, Kebijakan Joko Widodo Pula Menyingkirkan

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi

TRIBUN-TIMUR.COM - Keberadaan Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) bentukan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi membuat ratusan ilmuwan berstatus non-PNS dari sejumlah lembaga penelitian terpaksa angkat kaki.

Termasuk, ilmuwan-ilmuwan berstatus Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT ).

BRIN memaksa lembaga-lembaga penelitian, termasuk BPPT, dilebur ke dalam superbody tersebut secara struktural.

Salah satu ilmuwan BPPT yang dipaksa angkat kaki adalah Kapten Ishak Ismail, nakhoda Kapal Riset (KR) Baruna Jaya yang telah mengabdi 19 tahun.

Jokowi bahkan pernah menganugerahinya tanda kehormatan.

Namun ironis, Ishak menjadi salah satu dari sederet nama yang dianugerahkan oleh Presiden Jokowi tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya pada 2015.

Kala itu, Ishak dianggap berperan penting dalam proses pencarian dan evakuasi pesawat terbang Air Asia QZ 8501.

Perannya juga tak bisa dikesampingkan dalam penemuan kotak hitam pesawat terbang tersebut kemudian.

“Sebagai nakhoda KR Baruna Jaya, berhasil melakukan pencarian lokasi jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501 di perairan Selat Karimata Laut Jawa dan aktif melakukan kooridinasi dan kerja sama antara crew kapal dengan Balai Teknologi Survei Kelautan, sehingga semua crew pulang dengan selamat,” tulis Jokowi dalam Keppres Nomor 77/TK/Tahun 2015 yang ia teken.

Namun, lantaran berstatus PPNPN, nama Ishak termasuk dalam daftar ratusan ilmuwan BPPT yang terpaksa angkat kaki karena BRIN.

Rabu (6/1/2022), ia bersama sejumlah koleganya dari BPPT mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, untuk mengadu soal nasib mereka setelah dipaksa hengkang dari BPPT.

Mereka tidak meminta pesangon atau duit dalam bentuk apa pun, melainkan cukup dipekerjakan kembali.

Ishak sempat berbagi cerita ketika duduk-duduk di trotoar depan kantor Komnas HAM bersama sejumlah awak media, menyesap segelas kopi dari pedagang starling, tetapi menolak untuk diwawancara secara resmi.

“Mau lanjut kuliah,” ucapnya singkat, tanpa menjelaskan kuliah apa yang tengah ia geluti.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, sore itu menyatakan bahwa pengabdian Ishak dkk semestinya dihargai negara.

Halaman
123

Berita Terkini