TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa, Andi Pattalolo dijemput polisi dalam kondisi sehat.
Hal itu diungkapkan Kalapas Narkotika Sungguminasa, Yusran Sa'ad saat ditemui di salah satu warkop Jl Gunung Latimojong, Makassar, Jumat (17/12/2021) malam.
Sebelum meninggal dunia, kata Yusran, pihaknya menyerahkan Andi Lolo sapaan Andi Pattalolo ke tim Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Penyerahan itu kata dia berkaitan permintaan tim Ditnarkoba Polda Sulsel yang hendak melakukan pengembangan dan konfrontasi.
"Ada salah satu narapidana kita yang dipinjam oleh penyidik Polri dalam hal ini Polda Sulsel, Ditresnarkoba untuk dilakukan pengembangan rekonstruksi dan konfrontasi," kata Yusran Sa'ad.
Serah terima Andi Lolo itu, lanjut dia berlangsung pada Rabu (15/12/2021) sore.
Sebelum diserahterimakan, pihak Lapas Bollangi kata Yusran lebih dahulu mengajukan beberapa persyaratan administratif.
Dan, persyaratan itu, kata dia, dipenuhi oleh tim Ditnarkoba Polda Sulsel.
"Dengan surat-surat administrasi yang sudah lengkap, ada surat peminjamannya, surat perintah terhadap anggota yang menjemput dan juga ada ijin dari kantor wilayah. Sehingga, semua persyaratan lengkap kita lakukan serah terima," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusran menjelaskan, setahun terakhir Andi Lolo tidak pernah mengeluh sakit.
"Berdasarkan catatan medis yang ada dan keterangan dari dokter kami selama satu tahun ini, yang bersangkutan (Andi Lolo) belum pernah ke klinik," ungkapnya.
"Namun, karena petugas lapas kita juga ada terjun ke lapangan, berbicara, berdiskusi dengan teman-teman (napi) memang ada informasi bahwa yang bersangkutan ada keluhan riwayat jantung," sambungnya.
Ia pun menegaskan, bahwa kondisi Andi Lolo saat diserahterimakan tidak dalam kondisi sakit.
"Kondisi terakhir pada saat dilakukan pengeluaran dijemput oleh penyidik Polda, kita serahterimakan dalam kondisi sehat," jelasnya.
Terkait peminjaman narapidana itu, lanjut Yusran sudah diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan.