Rp800 Miliar Dana APBD 2021 Pemkot Makassar Tak Terpakai, Mau Dikemanakan?

Penulis: Siti Aminah
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Balaikota Makassar

Sementara belanja modal dinaikkan dari 15 persen menjadi 29,7 persen.

Total penambahan anggaran untuk belanja modal pada APBD-P mencapai Rp600 miliar lebih.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy mengatakan, Pemkot Makassar seolah tak serius menjalankan programnya.

Bagaimana tidak, tender baru berjalan pada pertengahan tahun.

Padahal harusnya dilalukan tender dini. Inilah yang menyebabkan program-program menumpuk di akhir tahun.

Karena itu, ia mengusul agar pejabat OPD yang berkaitan dievaluasi karena tidak memaksimalkan kerja-kerjanya.

"Untuk SKPD yang tidak koperatif dicopot saja," tegasnya.

Lamban Eksekusi

Pemerintah Kota Makassar dinilai lamban mengeksekusi pembebasan lahan pembangunan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Padahal anggarannya sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Sekretaris Komisi C Bidang Infrastruktur, Fasruddin Rusli mengatakan, anggarannya sudah diketuk di APBD 2021 senilai Rp12,5 miliar, tapi dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak melaksanakan program tersebut.

"Kita sudah komunikasi ke DLH supaya mempercepat progresnya, tapi tidak ada pergerakan," ucapnya, Minggu (12/12/2021).

Otomatis, anggarannya lagi-lagi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Lanjut Acil, anggaran pembebasan lahan ini didorong kembali dalam APBD 2022 guna menghadirkan pembangkit listrik dari tenaga sampah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Limbah B3 DLH Makasssar, Kafhiyani mengatakan, ada beberapa kendala yang dialami dalam proses pembebasan lahan ini.

Halaman
123

Berita Terkini