TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) tengah mengkaji biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Demikian juga dengan 24 KPU kabupaten/kota di Sulsel.
“Kita masih mencermati. Kita minta kabupaten/kota menyampaikan gambaran biaya ke kami,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi, Rabu (8/12/2021).
Syarif menambahkan, ada beberapa KPU daerah yang rencana anggarannya dikembalikan dan diminta melakukan pencermatan ulang.
“Ada sudah selesai. Jadi sisa menunggu belum mengusulkan karena ada kita minta dicermati ulang karena besar sekali,” ujarnya.
Ia mencontohkan usulan anggaran KPU Makassar yang menyampaikan rencana anggarannya Rp143 miliar untuk pelaksanaan Pilwalkot Makassar 2024.
Namun, KPU Sulsel punya pandangan berbeda.
Baca juga: Golkar Makassar Salurkan Makanan Siap Saji ke Korban Banjir, Nasdem Sulsel Lakukan Ini
Nilai Rp143 miliar itu dianggap terlalu besar.
Merujuk pada Pilkada serentak 2020, anggarannya Rp78 miliar dan minta lagi tambahan Rp6,2 miliar.
“Itupun dikembalikan juga lumayan besar senilai Rp18 miliar. Jadi kami minta melakukan pencermatan ulang,” jelasnya.
Dosen UINAM nonaktif itu berharap, semua KPU kabupaten/kota bisa segera merampungkan gambaran anggaranya.
Sehingga bisa segera diusulkan ke KPU RI untuk disetujui.
Sementara Fraksi PDIP DPRD Sulsel menilai gelaran pemilihan umum presiden, legislatif, dan Pilkada serentak 2024 punya kebutuhan anggaran yang besar.
Ketiga kontestasi politik itu akan digelar dalam satu tahun kalender yang sama.
Baca juga: Reaksi Taqyuddin Djabbar Saat Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Marah-marah
Desain KPU, Mendagri, Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP, jadwal Pilkada serentak digelar 27 November 2024.
Anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni mengusulkan pengadaan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia menilai anggaran terlalu berat jika dibebankan pada APBD 2024.
“Kita sudah bicarakan anggaran pemilu dan pilkada, tapi belum disiapkan. Kalau 2024 harus ada dana cadangan. Kami komisi A sudah pernah menyampaikan,” kata Rudy Pieter Goni.
Rudy mengatakan dalam tata kelola pemerintahan, dana cadangan itu diatur harus ada peraturan daerah, yaitu harus melalui persetujuan DPRD Sulsel.
Menurutnya, kalau Pemprov Sulsel ingin siapkan dana Pemilu dan Pilkada serentak 2024, maka sebaiknya disiapkan dana cadangan.
Ia mencontohkan mungkin di 2022 ranperda dana cadangan itu sudah bisa disiapkan, karena tidak bisa dialokasikan kalau tidak ada perdanya.
“Kalau tahapan di 2023 dan pelaksanaan pada 2024 itu sudah harus masuk ke angka yang kita harapkan, kalau tidak, maka berat APBD kita di 2024,” ujarnya.
Ia mencontohkan misalnya pemilu legislatif dan pemilu presiden butuh Rp500 miliar.
Kalau pada saat 2024 berarti ada anggaran lain yang dikurangi pemerintah dan legislatif.
Untuk itu kata Rudy sebaiknya dibagi dua. Ada di 2023 ada di 2024.
“Karena jujur saja pemilu 2024 ada dua pemilu legislatif dan pilpres, kedua Pilkada serentak 2024,” katanya.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Tolak Permintaan Hillary Brigitta Lasut, Fraksi Nasdem Akan Lakukan Ini
“Kalau anggaran baru 2024 ribet, jadi sebaiknya pemprov dan KPU segera pikirkan ini, karena dana cadangan tidak bisa kalau tidak lewat perda,” jelasnya.
Rudy melanjutkan, bukan hanya memberatkan APBD, masalah lainnya waktu pelaksanaan yang masif.
Sebab selama ini pelaksanaan pemilu biasanya digelar April.
Namun 2024 dimajukan di februari.
“Biasanya kalau penganggaran di awal-awal tahun, pendapatan masih terbatas di Januari dan Februari,” katanya.
“Jadi pemikiran di komisi A dan pemikiran kami di fraksi PDIP sebaiknya ada dana cadangan,” kata Rudy.(*)