Siskaeee Ditangkap

Siapa Wanita S? Hasilkan Rp2 M dari Konten Vulgar Sejak 2020, 3 Barang Bukti Disita, Termasuk Cambuk

Editor: Muhammad Fadhly Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan screenshot video viral Siskaeee (kiri) dan Siskaeee saat sedang melakukan aksi eksibisionis yang memperlihatkan buah dada dan bagian intimnya di Bandara Yogyakarta International Airport, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Wanita S? Sosok perempuan yang seminggu terakhir jadi sotoran media.

Siapa sangka, perempuan berinisial FCN alias S telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video tak senonoh yang viral di media sosial.

Fakta baru terkuak, S disebut telah mengahasilkan Rp2 miliar dari konten video tak senonoh yang dibuatnya.

Tidak hanya itu, fakta lainnya berhasil terungkap, mulai identitas pemeran hingga motif dari pembuatan video.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, rekaman Siskaeee menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter pada (23/11/2021) lalu.

Tampak dari video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita berkaca mata hitam tengah memamerkan bagian intimnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Siskaeee Pembuat Video Syur di Bandara, Keuntungan Fantastis & Barang Bukti

Baca juga: SOSOK Siskaeee Wanita Pemeran Video Asusila di Bandara, Hidup Nomaden Pernah Diminta Layani Musisi

Baca juga: Siskaeee Buka-bukaan soal Daftar Siapa Saja Mem-booking Dirinya, Ternyata Ada Pejabat

Siskaeee pembuat video syur di bandara (TribunJogja/Kompas.com)

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka yang sebelumnya disebut Siskaee itu berinisial FCN berusia 23 tahun, seorang mahasiswi.

Buntut dari penangkapan tersangka pemeran video tak senonoh perempuan di tempat parkir Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo berujung pada penemuan file video pornografi dan foto selfie milik tersangka FCN.

Tersangka S atau Siskaeee dalam aksinya menggunakan tujuh situs untuk mengambil keuntungan pribadi.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti mulai dari kostum hingga cambuk.

Berikut deretan fakta baru yang dihimpun bangkapos.com dari grup tribunnews.com, terkait kasus ini :

Siskaeee resmi jadi tersangka

Polisi menetapkan status tersangka terhadap Siskaeee.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DIY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Buruh Cantik Mendadak Viral, Bikin Gagal Fokus Saat Berdandan

Baca juga: Viral Video Polisi Sidrap Laporkan Kondisi Jalan, Tiba-Tiba Tabung Gas Berhamburan

Baca juga: Pria Bertato Polisi Viral, Kok Endingnya Ngaku Menyesal?

Baca juga: DIREKAM & Viral Bapak-bapak Nekat Terjang Awan Panas Demi Selamatkan Keluarga

"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.

Halaman
1234

Berita Terkini