TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepak terjang dua teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri di Luwu Timur telah lama tergabung dalam Jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Keduanya berinisial MU (42) dan MM (44) warga Kabupaten Luwu Timur.
Keduanya ditangkap jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Tepatnya, 24-26 November 2021.
Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, keduanya mempunyai peran berbeda.
MU merupakan anggota Toliah Wilayah Sulawesi dan tergabung dalam Tim Askari Jaringan Jamaah Islamiyah.
"Tim Askari dibentuk melakukan aksi amaliah terhadap aparat negara," kata Ade Indrawan saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (1/12/2021) sore.
"Namun batal karena terkendala logistik senjata dan jumlah jamaah, sehingga rencana tersebut masih ditunda," sambungnya.
Sementara MM, lanjut Ade, merupakan anggota Toliah Wilayah Sulawesi.
"Toliah ini bertugas untuk memfasilitasi peristirahatan tamu dari luar Sulawesi Selatan serta menyimpan dan mengamankan senjata milik Jamaah Islamiyah," bebernya.
Dalam pengungkapan itu, Densus 88 lanjut Ade mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, senjata laras panjang M16, sepucuk revolver organik, senjata M16 proses rakitan, dua magazine dan beberapa lainnya.
Lalu seperti apa sepak terjang keduanya?
Berikut keterlibatan keduanya dalam Jamaah Islamiyah;
Tersangka MU.