Tribun Gowa

Pembunuh Rosmini Ditangkap, Bisnis Tokek Diduga Jadi Motif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan di Tompobulu Gowa ditangkap polisi.

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Seorang pria ditangkap Tim Jatanras Polres Gowa. 

Ia ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pembunuhan. 

Korbannya bernama Rosmini (43). 

Rosmini merupakan warga Kampung Arakeke, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Rosmini merupakan pebisnis barang antik di Bantaeng. 

Rosmini ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Jumat (8/10/2021). 

Tepatnya di Kampung Kalukua, Dusu Kalukuloe, Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu. 

Penangkapan pelaku dibackup oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dan Tim Resmob Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan satu pelaku pembunuhan telah ditangkap.

Menurutnya, satu orang lainnya masih dalam pengejaran atau DPO. 

"Satu orang pelaku inisial S. Yang satu orang pelaku masih DPO," ujarnya kepada TribunGowa.com, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (16/10/2021) malam. 

Pelaku ditangkap di Kabupaten Bantaeng. 

Belakangan diketahui, bahwa motif pelaku membunuh korban berawal karena bisnis tokek. 

Pasalnya, ada uang dari mantan suami korban untuk tanam modal bisnis tokek, tapi tidak dikembalikan. 

"Iya (itu motifnya). Pelaku juga mengambil uang yang dibawa korban," jelasnya. 

Halaman
123

Berita Terkini