Sidang Nurdin Abdullah

Kesaksian Sopir Nurdin Abdullah Sebelum OTT KPK, Sempat Antar ke Kawasan Lego-lego

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) dan Mantan Sekertaris PUTR Sulsel, Edy Rahmat, selaku terdakwa penerima suap infrastruktur, kembali menjalani sidang pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (292021).

"Setelah itu saya mutar di pantai losari, sampai ke lego lego. Cuman disuruh menunggu di mobil, dan Pak Edy masuk ke mobil HRV yang ada disitu, sekitar 5 menitan, setelah itu kembali lagi ke mobil, dan pulang," katanya.

Sesampainya di kediaman Edy Rahmat, ia lalu menurunkan koper dari dalam mobil.

"Kopernya saya kasi turun, kalau ranselnya bukan saya, mungkin pak Edy. Setelah itu saya langsung pulang," tutupnya.

Sementara, Edy Rahmat mengaku jika Agung Sucipto pernah menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Ia menjelaskan, jika uang tersebut diterimanya pada 26 Februari 2021 di depan Taman Macan

"Itu malam saya ketemu, sekitar jam 9 malam di depan Rumah Makan Nelayan. Awalnya mau diserahkan di depan Rujab Gubernur, tapi karena banyak CCTV makanya pindah ke Taman Macan," ungkapnya

Ia mengungkapkan jika uang tersebut adalah permintaan dari Nurdin Abdullah, untuk kebutuhan relawan.

"Pak Nurdin membutuhkan uang untuk relawan. Uang itu Rp 2,5 miliar, Rp1 miliar 450 juta dari proyek-proyek yang sudah dikerjakan pak Agung, semacam uang terima kasih, dan Rp1 miliar 50 juta untuk panjar proyek irigasi di Sinjai," pungkasnya.

Namun, di malam yang sama, pada 26 Februari 2021, Tim KPK melakukan OTT di kediaman Edy Sucipto.

Dan menyita koper berisi uang Rp2 miliar, dan ransel berisi Rp500 juta.

Laporan wartawan Tribun Timur M Ikhsan

Berita Terkini