TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sopir pribadi Nurdin Abdullah (NA), Husein mengungkapkan, sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia sempat mengantar Gubernur Sulsel nonaktif tersebut ke Kawasan Lego-lego, tepatnya pada Jumat (26/2/2021) pukul 21.30 Wita.
Atau tepat di hari yang sama KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap terdakwa Edy Rahmat, dan Nurdin Abdullah.
Dengan menggunakan mobil kijang Inova, kata Husein, NA tidak sendiri, ia ditemani ajudannya Syamsul Bahri.
Hal ini disampaikan Husein saat menjadi saksi pada sidang pemeriksaan saksi kasus Nurdin Abdullah, selaku terdakwa penerima suap proyek infrastruktur jalan, di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (2/9/2021).
Husein menceritakan, di Lego-lego NA bersama Syamsul turun dari mobil, sementara Husein pergi memarkirkan mobil.
Tak lama berselang Husein menerima panggilan telepon dari mantan Sekertaris PUTR Sulsel, Edy Rahmat yang juga merupakan salah satu terdakwa.
Awalnya Husein mengatakan, jika Edy hanya menanyakan posisi Syamsul Bahri.
"Dia (Edy) tanya, di mana Pak Syamsul Bahri, saya bilang ada di Lego-lego, habis itu langsung ditutup," ujar Husein.
Setelah itu, Jaksa Penuntut KPK lalu memperdengarkan rekaman percakapan antara Husein dan Edy.
Dalam rekaman tersebut, terbukti jika yang ditanyakan oleh Edy bukanlah Syamsul Bahri, melainkan lokasi NA
"Halo, di mana posisi? Mana Bapak? Di Lego-lego. Ada bapak di situ, ada. Sama ibu? Bapak ji sendiri ji. O iya Pak Uceng makasih yah," terdengar dari rekaman tersebut.
Mendengar hal ini, Husein lalu mengelak, jika ia salah ingat.
Namun, Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino menegur Husein, karena memberikan kesaksian palsu.
"Kenapa kamu bilang pak Syamsul, baru tadi saya ingatkan agar jangan mempersulit dirimu sendiri," kata Ibrahim.
"Maaf yang mulia, saya sepertinya salah dengar," jawab Husein.
Lebih lanjut, Husein mengatakan, sekitar pukul 22.00 lewat, ia kemudian mengantar NA dan Syamsul pulang ke rumah jabatan Gubernur.
Setelah itu Husein langsung kembali ke rumah pribadinya.
"Saya tahunya Pak NA ditangkap, jam enam pagi lewat, karena saya langsung pulang ke rumah hari itu," katanya.
Jaksa Penuntut KPK kemudian menanyakan, darimana Husein tahu jika NA ditangkap.
"Teman di Rujab, dia bilang bapak (NA) sudah diambil tadi malam sama KPK," tutupnya.
Sebelumnya, Sopir pribadi Edy Rahmat, Irfandi mengaku, pernah mengantar Edy menuju Lego-lego pada 26 Februari 2021.
Hal ini dikatakan Irfandi saat menjadi saksi kasus Agung Sucipto, di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (17/6/2021) lalu.
Awalnya Irfan menjelaskan, jika Edy Rahmat memintanya untuk mengantarnya ke Rumah Makan Nelayan.
"Kami hanya berdua, saya sempat diajak turun makan, setelah itu saya disuruh kembali ke mobil," katanya.
Tak lama berselang, Irfan mengatakan, ada seseorang yang mengetuk kaca jendela mobil, dan menanyakan keberadaan Edy Rahmat.
"Ada yang ketuk-ketuk pintu mobil, dia cuma cari pak Edy. Saya bilang pak edy ada di dalam. Lalu orang itu masuk ke dalam, tapi saya tidak kenal," terangnya.
Lanjut Irfan, Edy lalu keluar dari RM Nelayan, lalu masuk ke dalam mobil BMW, dan memerintahkan agar ia mengikutinya dari belakang.
"Pak Edy memerintahkan saya mengikuti mobil sedan BMW, saya ikuti Pak, Pak Edy ada di mobil sedan itu (BMW)," jelasnya
"Saya ikuti saja, pas di Jalan Lamadukelleng Taman Macan, di situ mobilnya berhenti. Sekitar 10 menit kemudian, sopirnya turun sambil bawa satu koper warna hijau di bagian belakang bersama satu ransel," lanjutnya.
Setelah itu, Edy Rahmat turun dari mobil sedan tersebut, dan kembali masuk ke dalam mobilnya.
"Setelah itu saya mutar di pantai losari, sampai ke lego lego. Cuman disuruh menunggu di mobil, dan Pak Edy masuk ke mobil HRV yang ada disitu, sekitar 5 menitan, setelah itu kembali lagi ke mobil, dan pulang," katanya.
Sesampainya di kediaman Edy Rahmat, ia lalu menurunkan koper dari dalam mobil.
"Kopernya saya kasi turun, kalau ranselnya bukan saya, mungkin pak Edy. Setelah itu saya langsung pulang," tutupnya.
Sementara, Edy Rahmat mengaku jika Agung Sucipto pernah menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 miliar.
Ia menjelaskan, jika uang tersebut diterimanya pada 26 Februari 2021 di depan Taman Macan
"Itu malam saya ketemu, sekitar jam 9 malam di depan Rumah Makan Nelayan. Awalnya mau diserahkan di depan Rujab Gubernur, tapi karena banyak CCTV makanya pindah ke Taman Macan," ungkapnya
Ia mengungkapkan jika uang tersebut adalah permintaan dari Nurdin Abdullah, untuk kebutuhan relawan.
"Pak Nurdin membutuhkan uang untuk relawan. Uang itu Rp 2,5 miliar, Rp1 miliar 450 juta dari proyek-proyek yang sudah dikerjakan pak Agung, semacam uang terima kasih, dan Rp1 miliar 50 juta untuk panjar proyek irigasi di Sinjai," pungkasnya.
Namun, di malam yang sama, pada 26 Februari 2021, Tim KPK melakukan OTT di kediaman Edy Sucipto.
Dan menyita koper berisi uang Rp2 miliar, dan ransel berisi Rp500 juta.
Laporan wartawan Tribun Timur M Ikhsan