HUT ke 76 RI

544 Warga Binaan Lapas Palopo Dapat Remisi Kemerdekaan, Napi Narkotika Terbanyak

Penulis: Arwin Ahmad
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan remisi secara simbolis kepada WBP Lapas Kelas II A Palopo di Aula Lapas Kelas II A Palopo, Selasa (18/8/2021).

Kasus kesehatan satu orang. Kasus kesusilaan 8 orang.

Kemudian pemalsuan surat 1 orang. Kasus perusakan barang 1 orang. 

Kasus narkotika remisi normal 76 orang. Kasus narkotika remisi PP99 234 orang.

Kasus pelanggaran lalulintas dua orang. Kasus pembakaran dua orang.

Kasus pembunuhan 25 orang. Kasus penadahan 1 orang. Kasus pencurian 30 orang.

Kasus penggelapan 13 orang. Kasus penganiayaan 8 orang. 

Kasus penipuan 6 orang. Kasus perampokan 5 orang.

Kasus perlindungan anak 114 orang. Pelanggaran ketertiban 13 orang.

Total 6.034 Narapidana di Sulsel

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi Selasa (17/08/2021) mengatakan sebanyak 6.034 orang narapidana pada 24 lapas dan Rutan dan di Sulawesi Selatan menerima remisi (pengurangan masa menjalani pidana). 

Jumlah penghuni Lapas/rutan yang ada saat ini adalah 10.614 orang, terdiri dari 8.331 orang narapidana dan 2.283 orang tahanan.

”Narapidana yang dapat remisi tersebut telah menjalani masa pidananya paling sedikit enam bulan, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program/kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan,” katanya. 

Hal ini sesuai dengan UU No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (pemberian remisi bagi narapidana pidana tertentu), Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. 

Serta Permenkumham no.18 tahun 2019 tentang syarat dan tatacara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas,  dan cuti bersyarat. 

Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto mengatakan pemberian Remisi secara simbolis kepada perwakilan napi akan diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rutan kelas 1 Makassar hari ini.

Halaman
123

Berita Terkini