Tribun Makassar

Kisah Pria Kolaka Dua Tahun Tak Bertemu Anaknya yang Tinggal di Maros: Ayah Masih Hidup, Nak!

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irwan pria asal Kolaka yang rindu anaknya saat ditemui di salah satu warkop di Kota Makassar, Kamis malam

Namun putusan itu, kata Irwan dianggap tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

Pasalnya, kata dia, untuk memberikan nafkah kepada sang anak, dirinya kesulitan.

Padahal, lanjut Irwan, surat hasil pemeriksaan psikologi terhadap AN yang diperoleh dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Maros, AN sepatutnya diasuh Irwan.

"Dari berbagai hasil assessmen dengan beberapa pihak dan pertimbangan kesejahteraan anak, maka figur yang lebih tepat untuk mengasuh AN adalah Abinya (Irwan)," tulis salinan Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Klien Anak yang diterbitkan P2TP2A Kabupaten Maros itu.

Salinan hasil pemeriksaan psikologi klien anak P2TP2A itu pun dilampirkan Irwan dalam gugatan hak asuh anak. 

Tapi hasil pemeriksaan psikologi itu, kata dia kurang dipertimbangkan hakim untuk memenangkannya dalam gugatan.

"Tanggal 7 Desember 2020 saya terakhir ketemu anakku di rumah ibunya di Maros. Saat itu, saya dikawal dua polisi untuk ketemu. Alhamdulillah ketemu, tapi hanya sebentar, kurang dari 30 menit," ungkap Irwan.

Itupun, lanjut dia, dirinya mengaku sempat merasa dihalangi untuk menggendong sang anak.

"Pas saya pamit, baru ibunya kasih saya kesempatan menggendong, itu pun hanya sebentar sekali terus diambil lagi," tuturnya.

Meski singkat, dirinya mengaku sangat bersyukur dapat menggendong putrinya itu.

"Setidaknya anak saya masih tahu, bahwa ayahnya masih hidup dan sangat rindu," ucapnya dengan nada lirih.

Pada kesempatan itu, ia mengaku sempat memberikan amplop berisi uang nafkah ke sang anak. 

Amplop nafkah itu, dititip ke polisi untuk diserahkan ke AN.

"Setelah itu, sampai sekarang saya tidak pernah lagi ketemu anakku. Padahal saya mau kasih nafkah tanggung jawab saya sebagai seorang ayah," tuturnya.

Terlebih, sang anak, masih masuk dalam tanggungan di amprah gaji bulanan atau tunjangannya.

Dirinya mengaku saat ini mengupayakan untuk mendapat pendampingan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), agar dapat menemui sang anak.

"Hasil komunikasi terkahir dengan bang Arist Merdeka Sirait, saya diminta ke Jakarta," jelasnya.

Berita Terkini