TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat ini masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun menurutnya, saat ini kasus Covid-19 di Makassar masih fluktuatif.
Hari ini tercatat ada 342 kasus baru, mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yaitu 276 kasus.
"Kemarin kami rapat, ada panglima TNI serta lainnya, intinya itu mobilitas. Jadi mobilitas masyarakat diharapkan dikurangi, kami akan berunding lagi ke Forkopimda bagaimana mengurangi mobilitas ini," ujar Danny saat ditemui tribun-timur.com, Senin (9/8/2021).
Jika memungkinkan, Danny mengaku bakal mengkaji ulang untuk kembali membuka mal, namun dengan Prokes ketat.
Ia mencontohkan, seperti Jakarta membuka mal dengan syarat setiap orang harus menunjukkan kartu vaksin sebelum masuk.
"Belum dibuka, kecuali (nanti) kalau minta dibuka, kita dengarkan juga masyarakat," katanya.
"Misalnya masyarakat bilang buka mal, mau ikut Jakarta caranya gak? Kalau setuju ayo kita buka," lanjutnya.
Tapi katanya, untuk aturan PPKM level 4 saat ini, hal itu masih belum memungkinkan untuk dilakukan.
"Intinya terkait aturan perpanjangannya kami tunggu dari pusat," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor :443.01/391/ S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar, yang ditandatangani oleh Walikota Makassar Danny Pomanto.
Dalam SE tersebut diatur, terkait pelarangan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat.
Kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan beroperasi selama mematuhi protokol kesehatan.
Pemkot Makassar juga telah membentuk tiga Satgas untuk menekan penyebaran Covid-19.
Yaitu Satgas Raika, Satgas Covid Hunter, dan Satgas Detektor.
Harapan APPBI Sulselbar
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) berharap ada kebijakan pemerintah jika Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang lagi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Ketua APPBI Sulselbar Hairun Hamzah Siregar saat dihubungi tribun-timur.com, Minggu (8/8/2021).
“Kalaupun PPKM ini dilanjutkan ada kebijakan, bukan kelonggaran,” katanya.
Kebijakan yang dimaksud adalah terkait pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes) di mal.
Itu bertujuan untuk mengembalikan semula aktivitas ataupun kegiatan bisnis di mal bisa kembali berjalan.
“Pengetatan Prokes sehingga jam buka mal bisa lebih panjang, minimal sampai jam 9 malam,” katanya.
Pengawasan, kata dia, diharapkan semua terlibat, bukan hanya pihak mal, melainkan juga stakeholder terkait.
Hairun Hamzah menjelaskan bahwa selama PPKM, pengelola pusat belanja sangat merasakan dampaknya.
“Pendapatan dari kami, tenant-tenant kami sangat menurun, ada beberapa tenant yang sudah kesulitan,” jelasnya.
Dari pihak mal, kata dia, juga berupaya memberikan bantuan kepada tenant yang terdampak.
Kendati demikian, menurutnya dibutuhkan kebijakan pemerintah karena pihak mal juga memiliki keterbatasan.
“Sudah pasti penurunan pendapatan kami di hampir semua mal turun sangat drastis, untuk persentasenya berbeda-beda tiap mal,” katanya.
Jika ada kebijakan, APPBI Sulselbar mengharapkan mal bisa dibuka hingga pukul 9 malam.
“Karena hal yang sama juga dilakukan tempat-tempat makan atau apapun di luar mal diberi kejiakan sampai jam 10 malam,” tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa mal siap mensupport penuh pemerintah untuk menjalani aturan dengan batasan-batasan.
Kesiapan itu dibuktikan dengan pengawai mal yang hampir semua telah melakukan vaksinasi.
“Hampir semua mal yang bergabung dalam APPBI Sulselbar itu sudah melakukan vaksin kepada karyawan,” katanya.
Bukan hanya karyawan mal, lanjut dia, karyawan tenant mal juga telah divaksin.
“Kalau boleh saya bilang hampir 98% sudah vaksin mal yang ada dan aktif di DPD APPBI Sulselbar,” sebutnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan