Tribun Makassar

Polsek Panakkukang Tangkap Pemuda Jl Racing Center Makassar, Usai Tikam Rekannya

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda inisial PAA diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (6/8/2021) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Pemuda inisial PAA diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (6/8/2021) siang.

Warga Jl Racing Center itu, ditangkap setelah memarangi temannya PA (18).

Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya dalam keterangan tertulisnya mengatakan, aksi penikaman itu didasari ketersinggungan.

Perwira polisi berpangkat tiga balok itu menjelaskan, awalnya korban PA dan pelaku PAA berada di rumah temannya A.

Berselang beberapa saat, PAA meminta ke PA dan A untuk diantar ke Jl Racing Center mengambil uang.

Tiba di tujuan, PAA justru mengambil sebilah badik.

Melihat itu, korban PA dan temannya A melarang PAA membawa badik.

Larangan itu, membuat PAA naik pitam dan mengamuk.

"Kemudian pelaku (PAA) mengeluarkan badik dari sarungnya dan langsung menikam korban (PA) pada bagian punggung dan tangan korban," kata AKP Andi Ali Surya.

Akibatnya, PA harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka tikaman dan tebasan badik yang diderita.

Sementara, PAA yang menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Panakukkang, mengakui perbuatannya.

"Hasil interogasi, PAA mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap PA dengan cara menebas pelaku menggunakan benda tanam jenis badik, di sebabkan kerena korban salah paham dengan pelaku," ujarnya.

"(Jadi motifnya) salah paham (tersinggung) karena dia (PAA) kira  dia dikata-katai sama korban (PA)," jelas Andi Ali Surya.

Kini PAA mendekam di sel tahanan Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkini