Sedangkan secara keseluruhan terdapat 1.120 kasus. Berproses 231, meninggal dunia 65 dan sembuh 823 pasien.
Tempat Wisata Ditutup
Seluruh objek wisata di Toraja Utara, Sulawesi Selatan ditutup sementara.
Penutupan ini tertera dalam surat edaran Dinas Pariwisata Toraja Utara.
Kepala Dinas Pariwisata Toraja Utara, Yorry R Lesawengen mengatakan, penutupan dilakukan selama dua pekan.
Mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2021.
Tak lain, kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Hal ini dalam rangka percepatan penanganan atau pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Toraja Utara," jelas Yorry di Rantepao, Kamis sore.
Dikatakan, selama masa penutupan, seluruh obyek wisata akan disemprot disinfekatan.
Kepada pengelolah, diharap tetap menjaga dan memelihara kebersihan obyek wisata.
"Penutupan obyek wisata ini juga merujuk kepada edaran Bupati Toraja Utara pada 19 Juli kemarin," pungkasnya.
Sebagai informasi, selain penutupan obyek wisata, sejumlah kebijakan diberlakukan Pemkab Toraja Utara untuk mencegah Covid-19.
Seperti kegiatan sosial masyarakat berupa Rambu Tuka' dan Rambu Solo' juga untuk sementara ditiadakan.
Peniadaan kegiatan sosial masyarakat mulai berlaku Kamis (22/7/2021) hari ini.
Selain peniadaan kegiatan sosial masyarakat, sekolah tatap muka di semua tingkatan ditiadakan.