TRIBUN-TIUR.COM, TORAJA - Polemik pembangunan mushalla di kawasan wisata Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, resmi berakhir melalui rapat yang digelar Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Jumat (13/6/2025) baru ini.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Tana Toraja mulai pukul 10.00 WITA itu menghasilkan kesepakatan bersama untuk menghentikan rencana pembangunan mushalla.
Bangunan yang sebelumnya sempat berdiri berupa rangka kayu itu akan dialihfungsikan menjadi kios milik Ibu Aisyah Djannia.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyambut baik keputusan tersebut.
Ia mengapresiasi sikap legowo dari pihak Aisyah Djannia yang sepakat dengan hasil musyawarah.
“Saya salut dengan sikap Ibu Aisyah. Kesepakatan ini menunjukkan semangat toleransi dan kebersamaan. Meski bangunannya kios, tidak ada larangan untuk menyediakan ruang salat di dalamnya,” ujar Ali Yafid.
Ia menjelaskan bahwa tempat ibadah bukan hanya soal bangunan, tetapi yang utama adalah fungsi dan kebersihannya.
“Tempat salat bisa di mana saja, yang penting bersih, ada tempat wudhu, sajadah, mukena, dan mimbar. Ini juga akan memberi kenyamanan bagi pengunjung muslim yang datang ke Buntu Burake,” tambahnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, SH dan dihadiri oleh sejumlah unsur, antara lain Sekda Tana Toraja dr. Rudhy Andilolo, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat Burake, ormas/OKP, serta keluarga Ibu Aisyah.
Dalam rapat itu juga disepakati bahwa:
1. Rencana pembangunan mushalla dihentikan dan dialihkan menjadi warung/kios.
2. Rangka kayu yang sudah berdiri akan dibongkar dan dimanfaatkan untuk pembangunan kios.
3. Semua pihak diminta patuh terhadap keputusan bersama demi keharmonisan.
4. Ibu Aisyah Djannia mendapatkan perlindungan dari masyarakat dan pemerintah.
Ibu Aisyah pun menandatangani surat pernyataan yang isinya menyetujui penghentian pembangunan mushalla dan kesediaannya untuk dialihfungsikan menjadi kios.
Jika melanggar kesepakatan tersebut, ia menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum.
Rapat berakhir pukul 11.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.(*)