Tribun Gowa

Bupati Adnan Bentuk 3 Tim Pantau Pemberlakuan PPKM Level 3 di Gowa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengumumkan perpanjangan PPKM level 3, Senin (26/7/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersma Forkopimda membentuk tiga tim yang akan menyasar berbagai tempat selam PPKM level 3.

PPKM Level 3 diberlakukan mulai berlaku 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan pihaknya membentuk 3 tim selama PPKM level tiga dilaksanakan.

Tiga tim gabungan dari Polri-TNI dan Satpol PP Gowa serta lainya akan menyasar berbagai tempat-tempat yang ada di Butta Bersejarah ini. 

Mereka nantinya akan menyasar tempat-tempat seperti fasilitas umum, tempat ibadah, warung kopi (warkop) dan lainnya mulai pagi hingga malam. 

"Kalau kemarin kita bagi 4 tim sekarang hanya 3 tim. 3 tim ini akan bekerja mulai jam 8 pagi. Setiap tim bekerja selama 5 jam, mulai dari pagi sampai dengan siang hari, siang hari sampai petang dan dari petang hingga malam hari," kata Adnan, Senin (26/7/2021). 

Tiga Tim gabungan ini akan memantau secara bergantian selama pelaksanaan PPKM level 3.

Itu juga dilakukan agar tidak terjadi tumpahan warga Makassar datang ke Gowa dan beraktifitas yang berisiko menimbulkan penularan Covid-19.

"Olehnya itu kami membagi tiga tim untuk bisa mengontrol mulai dari pagi sampai malam," bebernya. 

Sekedar diketahui, selama PPKM level tiga dilaksanakan di Kabupaten Gowa pembelajaran dilakukan secara daring atau online.

Pedagang kaki lima, pasar tradisional, lapak, toko-toko kelontong juga dibolehkan tetap buka. 

Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Jam operasionalnya juga dibatasi sampai pukul 19.00 Wita.

Untuk pesan antar hingga pukul 22.00 Wita.

tempat ibadah seperti masjid, gereja, vihara dan lain sebagainya tetap bisa melaksanakan aktivitas ibadah. 

Halaman
1234

Berita Terkini