"Untuk level 4. Jumlah kasus, jumlah pasien dan jumlah kematian yang trennya terus tumbuh," tambahnya.
Seperti diketahui, PPKM Level 4 Berlaku Mulai Senin 26 Juli 2021 di Makassar.
Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan perluasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di luar Jawa dan Bali.
Sebanyak 45 kabupaten kota dari 21 provinsi yang akan menerapkan PPKM Level IV, termasuk Makassar dan Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y