Polemik Pasar Pakalu

Polemik Pasar Pakalu, Lahan Dikuasai Kodim Bikin Chaidir Syam dan DPRD Maros Bertindak

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi pasar Pakalu, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Bantimurung, Maros. Lahan Pasar Pakalu diklaim oleh Kodim 1422 Maros

Perwakilan pedagang pasar Pakalu, Ramli menyampaikan kondisi pasar yang tidak layak namun belum pernah diberi solusi oleh pemerintah.

Bahkan pihak Kodim yang mengklaim dan mengusai lahan pasar tersebut memungut biaya retribusi.

"Dulu kami berjualan dengan mengikuti aturan Pemda dalam hal ini Kopumdag Maros. Namun tiba-tiba ada pengambilalihan lahan pasar oleh pihak TNI AD," kata dia.

"Hal itu membuat kami bingung. Ya tidak ada masalah jika diambilalih, asalkan ada kesepakatan," kata dia lagi.

Pihak TNI AD pun tak segan memungut biaya retribusi kepada para pedagang.

Pihak pedagang tak masalah jika dimintai retribusi asalkan ringan.

"Kami dari pihak pedagang pasar Pakalu meminta keringanan atas besaran retribusi yang dibayarkan kepada pihak TNI AD, jika memang pasar Pakalu diambil oleh Kodam XIV/Hasanuddin," kata dia.

Retribusi yang dipungut pun bervariasi sesuai dengan zona atau lokasinya. Mulai dari Rp 200 .000 sampai Rp 400.000 per bulan.

Retribusi untuk zona A mencapai Rp 400.000, zona B Rp 250.000, zona C, Rp 200.000.

Pedagang minta retribusi zona A dan B diturunkan menjadi Rp 150.000, zona C jadi Rp 50.000.

"Kami juga meminta keringanan iuran per meter sebesar Rp 5.000," kata dia.

Pedagang juga meminta kepada Kodam besaran iuran sesuai dengan yang telah diberlakukan oleh Pemkab Maros.

"Kami berharap untuk penagihan iuran retribusi diberlakukan satu pintu," kata dia.

Dandim 1422 Maros Letkol Inf Budi Rahman menanggapi permintaan warga.

Ia menjelaskan latar belakang dilakukannya penertiban aset karena pihak TNI termasuk lahan pasar Pakalu.

Halaman
1234

Berita Terkini