TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terdakwa dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto atau Anggu ‘bernyanyi’ lagi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (1/7/2021).
Kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba tersebut menyebut dirinya dan Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim menjadi bohir alias rentenir politik bagi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) pada Pilgub Sulsel 2018.
Dari persidangang itu pula diketahui Anggu dan Nurdin Abdullah sudah kenal dari Bantaeng
Kenal dari Bantaeng
Asri bersama tiga JPU lainnya, yakni Siswandono, Januwar Dwi Nugroho, dan Andriansyah juga menanyakan apakah sebelumnya Agggu pernah berkomunikasi dengan Nurdin Abdullah saat hendak mencalonkan diri sebagai gubernur.
"Iya, pernah ketemu beberapa kali di sebuah acara di Makassar. Pernah membicarakan masalah Pilgub. Pak Nurdin tanya, apakah saya siap membantu? Jadi saya jawab, kalau saya mampu, Insya Allah saya akan bantu," ujar Aggu menjawab pertanyaan JPU.
Baca juga: Nyanyian Nyaring Justice Collaborator Agung Sucipto atau Anggu Sebut Adik Kandung NA
JPU juga menanyakan awal mula Anggu bisa mengenal Nurdin Abdullah. Anggu menjelaskan, awalnya ia dikenalkan dengan NA melalui Petrus.
"Pada saat itu saya dari Kabupaten Bulukumba dalam perjalanan ke Makassar. Ada kenalan saya namanya Petrus Yalim. Dia suruh saya singgah di Bantaeng untuk dikenalkan dengan Bupati Bantaeng, yaitu Pak NA," jelas Anggu.
Anggu pun mendatangi Rumah Jabatan Bupati Bantaeng bersama Petrus untuk bertemu Nurdin Abdullah.
Mereka bertemu sekira setengah jam.
"Kurang lebih setengah jam. Hanya sekedar membicarakan perkembangan pembangunan di Bantaeng," ujar Anggu kepada JPU.
Minta Proyek
Tak sampai di situ, JPU kembali menggali informasi lebih dalam terkait apakah dalam pembicaraan tersebut Anggu pernah meminta proyek ke NA.
"Saat itu belum. Baru satu (atau) dua tahun setelahnya baru saya minta. Saya kenal dengan adiknya Pak Bupati, namanya Karaeng Nawang. Melalui beliau, saya minta petunjuk,” katanya.
Baca juga: Bohir Nurdin Abdullah Terungkap di Persidangan, Anggu Mengaku Serahkan Uang Lewat Adik Gubernur
“Kemudian diusulkan mendaftar di salah satu proyek. Saat itu saya menang dengan nilai anggaran Rp 1 miliar," ungkapnya menambahkan.
Ia mengaku, saat Nurdin Abdullah masih menjadi Bupati Bantaeng, dirinya hanya berhubungan melalui Karaeng Nawang.
Fee Ratusan Juta
Lebih lanjut, JPU kembali menanyakan apakah Anggu pernah memberi uang kepada NA atau Karaeng Nawang.
"Awalnya belum. Baru setelah tahun kedua bekerja, di situ baru mulai ada memberi ucapan terima kasih. Nilainya sekitar Rp100 sampai Rp200 juta," kata Anggu mengungkapkan.
Bahkan ia mengaku, saat memberikan uang tersebut ke Karaeng Nawang, Anggu tidak pernah sekalipun menyampaikannya ke NA.
Baca juga: Jumras Sebut Oknum di Mendagri Minta Fee Proyek, JPU KPK: Bakal Kami Dalami
Sementara Hakim Ketua menanyakan, apa yang membuat Anggu memilih Karaeng Nawang sebagai perantara untuk membantunya memenangkan proyek.
Padahal, Karaeng Nawang sendiri bukan berasal dari pemerintahan.
"Saya pilih Karaeng Nawang karena insting saja, menurut pengalaman saya kontraktor selama 40 tahun, saya rasa kalau ini bisa membantu saya. Jadi saya coba buka komunikasi," kata Anggu.(*)