Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus Suap NA

Nyanyian Nyaring Justice Collaborator Agung Sucipto atau Anggu Sebut Adik Kandung NA

Nyanyian terkini terdakwa menyebut keterlibatan adik kandung Nurdin Abdullah (NA), Kamis (1/7/2021).

TRIBUN TIMUR/IKHSAN
Sidang pemeriksaan terdakwa Agung Sucipto dugaan kasus tindak pidana korupsi di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (1/7/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto alias Anggu terus ‘bernyanyi’ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Nyanyian terkini terdakwa menyebut keterlibatan adik kandung Nurdin Abdullah (NA), Kamis (1/7/2021).

Anggu berharap permohonan dirinya menjadi justice collaborator segera dikabulkan sehingga dia bisa mendapat reward keringanan hukuman.

Wahyudi, salah satu Kuasa Hukum Anggu mengatakan, kliennya sejak awal persidangan telah mengajukan justice collaborator.

"Sangat berhubungan dengan justice collaborator. Salah satu poinnya dari awal kita mengajukan bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran materil dalam proses penyidikan sampai dengan persidangan pembuktian tersebut," jelas Wahyudi.

Baca juga: Bohir Nurdin Abdullah Terungkap di Persidangan, Anggu Mengaku Serahkan Uang Lewat Adik Gubernur

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum memilih untuk tidak menghadirkan saksi undercut atau saksi meringankan terdakwa Anggu.

"Jadi kita lakukan langkah-langkah kooperatif, salah satunya adalah dengan tidak membuang-buang waktu menghadirkan saksi undercut dan segala macamnya," kata Wahyudi.

Lantara tak ada saksi undercut persidangan, kemarin dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Diketahui, terdakwa dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto alias Anggu ‘bernyanyi’ lagi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (1/7/2021).

Kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba tersebut menyebut dirinya dan Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim menjadi bohir alias rentenir politik bagi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) pada Pilgub Sulsel 2018.

Baca juga: Agung Sucipto Akui Serahkan Uang Rp 4 Miliar untuk Dana Pilgub Nurdin Abdullah

“Waktu beliau nyalon sebagai gubernur, ada bantuan dana dari saya sekira Rp4 miliar. Ini untuk bantuan baju, spanduk, baliho, dan sewa mobil,” kata Anggu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Untuk sewa mobilnya itu saya transfer uang Rp125 juta per bulan, selama satu tahun ke pemilik penyewaan mobil,” ujar Anggu menambahkan.

Duit bantuan tersebut kebanyakan diserahkan melalui adik Gubernur Sulsel nonaktif, Andi Rilman Abdullah alias Karaeng Nawang.

Saudara kandung Nurdin Abdullah ini juga calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel pada Pemilu 2019 lalu.

“Kalau sisanya itu tidak melalui pemilik, tapi melalui Karaeng Nawang, adik Pak NA (Nurdin Abdullah),” kata Anggu menambahkan lagi.

Baca juga: Jumras Sebut Pernah Ditelepon oleh Andi Sumardi Sulaiman untuk Bertemu Agung Sucipto atau Anggu

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved