Info CPNS

Tak Kebagian Formasi Tahun Ini, BKD Sulsel Bakal Usulkan Lulusan Guru Terakomodasi di CPNS 2022

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, akan mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan sarjana guru pada penerimaan CASN tahun 2022 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, tahun ini pemerintah pusat tidak mengalokasikan formasi guru dalam CPNS.

Yang ada hanya formasi guru pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK kata Imran hanya bisa diakses oleh guru honorer yang terdaftar didapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Karena itu, banyak komplain dari guru maupun lulusan pendidikan karena tidak diakomodir dalam penerimaan CPNS.

"Adapun komplain dari guru atau lulusan pendidikan guru saya pikir memang tahun ini harus kita pahami," ucap Imran kepada Tribun-timur.com, Kamis (1/7/2021) siang.

Alasan kuat pemerintah kata Imran, dengan pertimbangan difokuskan untuk tenaga honor yang sudah lama mengabdi.

"Sehingga fresh graduate mungkin karena umurnya masih muda masih bisa tahun depan daftar," tuturnya.

Imran menambah, setelah pelaksanaan CASN tahun ini akan ada evaluasi, termasuk formasi guru di CPNS akan diakomodir.

Akan dihitung apakah tenaga guru yang pensiun dari PNS ini bisa tergantikan oleh PPPK. 

"Mungkin boleh tapi tidak semua. Nah formasi seperti inilah yang mau kita usulkan kembali bahwa memang ada yang harus diisi PNS," jelasnya.

"Kalau untuk kepsek saya pikir harus dari PNS, karena PPPK memiliki batas waktu perpanjangan kontrak setiap tahun," sambungnya.

Sebelumnya, legislator DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menyayangkan tidak adanya kesempatan bagi lulusan guru atau fresh graduate untuk ikut mendaftar dalam CASN ini.

Hanya honorer yang diberikan kesempatan untuk mendaftar.

Pihaknya mengaku sudah pernah menanyakan hal ini ke BKD.

Namun kata dia, pemerintah berkomitmen untuk mengangkat tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Rugi, ini kebijakan tidak fair, banyak orangtua calon guru yang menyampaikan, kami kehilangan kesempatan karena tidak dibuka ruang calon ASN untuk guru," tuturnya. (*)

Berita Terkini