"Jangan ganggu sistem. Biarkan berjalan dengan sistem yang berlaku. Kalau ada yang main-main, tarek jarak yang tadinya tidak bisa masuk dibisakan pasti kita akan laporkan," jelasnya.
Diketahui, pendaftaran jalur zonasi akan dimulai 21 Juni sampai 25 Juni. Pengumuman 26 Juni.
Pendaftaran ulang 26-28 Juni. Pendaftaran ulang pemenuhan kuota zonasi 29 sampai 30 Juni.
Kemudian, jadwal pendaftaran jalur nonzonasi dijadwalkan dimulai 1-3 Juli., pengumuman 4 Juli, dan pendaftaran ulang 5-7 Juli.
Adapun kuota SD untuk jalur zonasi sebesar 75 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan tugas yakni 5 persen.
Peserta didik yang berada di daerah perbatasan mendapat jatah 5 persen dari 75 persen kuota jalur zonasi di tingkat SD.
Sedangkan di tingkat SMP, jalur zonasi sebesar 70 persen, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas, dan 5 persen jalur prestasi.
Calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan juga mendapat kuota sebesar 5 persen dari keseluruhan kuota jalur zonasi SMP yakni 70 persen.(*)