"Dan Alhamdulillah sdh 3 tahun dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian," jelasnya.
Ia meluruskan, berita terkait informasi jika dana haji digunakan untuk infrastruktur tidak benar.
"Berita bahwa Kemenag ada utang akomidasi juga tidak benar, ini sudah dijawab oleh Dirjen Haji," tegasnya.
Keputusan pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun ini, tentu sesuai dengan perhitungan kebutuhan waktu yang dibutuhkan untuk proses.
"Pemberangkatan yamg sudah tidak mencukupi, andaipun dapat kuota misalnya hanya 5%. Waktunya sudah kurang dari 30 hari, dari penutupan hari terakhir bandara dlm musim haji," jelasnya
Ia pun berharap, agar tidak ada lagi miss informasi, atau kesalah pahaman terhadap pembatalan haji 2021.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan