"Kalau kasusnya seperti itu, tahun depan seharusnya ada penambahan kuota 100 persen untuk Kabupaten Pinrang yah," harapnya.
Sementara itu, rentang usia calon jamaah haji di Pinrang rata-rata berumur 30 tahun ke atas.
"Adapun untuk usia 60 tahun ke atas ada lebih 100'an orang," ungkapnya.
Dikatakannya, 357 calon jemaah haji tersebut rata-rata mempunyai pekerjaan sebagai petani atau nelayan.
"Kalau calon jamaah haji di Kabupaten Pinrang itu yang mendominasi petani atau nelayan. Kemudian ada PNS dan wiraswasta," tutupnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
Keterangan foto: Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Islam Pinrang, Muhammad Ihwan. (*)