Tribun Sulsel

Rahman Pina Usul TGUPP Dibubarkan, Gerindra Sulsel: Tidak Dimasukkan dalam Rekomendasi

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua II DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin mengatakan pembubaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) adalah hak Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur.

Hal itu disampaikan Wawan, sapaan, menanggapi usulan legislator Fraksi Partai Golkar Rahman Pina untuk pembubaran TGUPP.

Usulan mengemuka dalam rapat finalisasi pembahas laporan keterangan pertanggungjawaban (pansus LKPJ) Gubernur Sulsel di Gedung Twin Tower Lt 2 Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Rabu (28/4/2021) pagi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Ketua II Darmawangsyah Muin.

Turut hadir Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani dan Asisten I Pemprov Sulsel.

Wawan, sapaan, menghargai usulan Rahman Pina sebagai hak legislator berpendapat.

Namun Wawan mengatakan rapat tersebut untuk membahas finalisasi pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun 2020, bukan soal internal Pemprov.

"Saya tidak pada posisi menanggapi usulan pembubaran TGUPP itu. Karena tadi kita membahas LKPJ, itu kan semua orang bisa berpendapat," kata Wawan kepada Tribun Timur seusai rapat.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, pengadaan TGUPP adalah hak Gubernur Sulsel.

Untuk itu, Wawan mengatakan pemberhentian ataupun tetap melanjutkan adalah wewenang Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Saya secara pribadi belum masuk ke sana karena itu persoalan ranah Plt Gubernur, apa membutuhkan itu atau tidak," kata Wawan.

"Yang pasti kalau Pak Plt Gubernur membutuhkan maka kami minta kualitas yang harus dihadirkan. Tapi saya tidak berpendapat apa pembubaran itu penting atau tidak, itu ranah pak gub," sambungnya.

Wawan mengatakan, usulan pembubaran TGUPP tidak dimasukkan dalam rekomendasi rapat. 

Sebab rapat tersebut membahas finalisasi pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun 2020.

"Kita tidak masukkan usulan itu dalam hasil rekomendasi rapat karena rapat membahas LKPJ bukan membahas internal Pemprov," ujar Wawan.

Halaman
123

Berita Terkini