Tribun Makassar

Median Jalan Jadi Tempat Jualan PKL, Danny Pomanto Duga Ada Lurah Beri Izin

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang Kaki Lima (PKL) terlihat berjualan di atas median jalan, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pedagang Kaki Lima (PKL) terlihat berjualan di atas median jalan, tepatnya di depan Mall Panakkukang, Jl. Pengayoman, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Padahal median jalan diperuntukkan untuk pembuatan taman.

Diketahui, mereka berjualan sudah lama, bahkan sebelum taman dibangun.

Menanggapi hal ini, Walikota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, dari laporan yang diterimanya, ada lurah diduga memberikan izin kepada para PKL tersebut.

"Saya duga, banyak lurah yang malah undang mereka dan kasih ijin itu, tapi ini baru dugaan yah, dari laporan orang-orang," ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Menurut Danny, hal inilah yang menjadi salah satu alasan kenapa ia ingin melakukan perombakan di lingkup pemerintah kota.

"Semua ini kan lumpuh ini pemerintahan, makanya kita mau risetting ini barang. Anjal, pak ogah, semua keluhan masyarakat, ini kenapa saya mau risetting semuanya," katanya.

Sementara, Camat Panakkukang, Thahir Rasyid mengatakan, PKL yang berada di median Jalan Pengayoman bukan kewenangan kecamatan. 

Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan.

"Iya taman itu, terkait DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Karena itu asetnya DLH, jadi DLH yang bisa menindaki," jelasnya

Menanggapi hal itu,Kepala DLH Makassar, Iman Hud menjelaskan, seharusnya hal seperti ini bisa dituntaskan oleh pihak lurah dan camat setempat. 

Mereka tetap punya kewenangan di wilayahnya untuk melakukan penataan.

Namun, kata Iman, penindakan juga bisa dilakukan oleh Satpol PP. 

“DLH Satpol ji juga. Semua benar,” kata Iman yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Makassar.

Iman juga mengaku, sudah berulang kali melakukan peneritiban, tetapi mereka tetap kembali berjualan

"Sudah ada tim dari Balaikota - kecamatan, dua kali (PKL) ditertibkan, tapi kembali lagi jualan," tutupnya.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkini