Penembakan Laskar FPI

Unlawful Killing Laskar FPI Dianggap Pertarungan Reputasi Listyo Sigit dan Karier Fadil Imran

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Indonesia, Rocky Gerung menganggap kasus unlawful killing Laskar FPI akan menjadi pertarungan reputasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Mabes Polri dalam keterangan pers, Selasa (6/4/2021), tiga polisi penembak Laskar FPI sudah tersangka.

TRIBUN-TIMUR.COM- Bareskrim Mabes Polri mengungkap 2 tersangka dugaan pembunuhan di luar hukum atas unlawful killing laskar FPI.

Hal itu mendapatkan sorotan dari pengamat politik Indonesia, Rocky Gerung.

“Saya kira krusial poin yakni gelar perkara secara prosedur legal formal dan gelar kecurigaan masyarakat. Yang mana akan mampu meyakinkan publik,” kata Rocky Gerung dalam Youtube Rocky Gerung Official dikutip Tribun Timur, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Sosok Komandan Pengejaran Laskar FPI AKBP Handik Zusen Tangkap John Kei dan Tembak Mati Penjahat

Baca juga: Inilah Sosok Terduga Penembak Laskar FPI Elwira Priadi Zendrato Tewas Kecelakaan Tunggal

Ia mengatakan kasus terbunuhnya 4 laskar FPI adalah taruhan reputasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya itu, kasus ini menentukan karir Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Irjen Pol Fadil Imran adalah Jenderal Asal Makassar.

“Ini akan menentukan karir Kapolda Metro Jaya atau pun Resmob itu (AKBP Handik Zusen), sampai kecurigaan public proses dari awal,” kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung menyatakan ada banyak catatan off the record setelah Komnas HAM menemui presiden.

“Saya menganggap meninggalnya seorang terduga aparat kepolisian (IPDA Elwira Priadi Zendrato) padahal bagi publik meninggalnya ini bukan akhir tapi awal dari akhir. Baru dimulai sebetulnya,” katanya.

Rocky menganggap masalahnya adalah tersangka sudah meninggal.

“Ketika dia belum meninggal dia dimana, apakah ada proses interogasi, publik akan menunggu apa yang akan dikatakan di pengadilan,” katanya.

Ia menyampaikan kasus ini menjadi beban Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Kapolri datang dengan satu keinginan keras untuk menyelesaikan kasus dugaan masyarakat. Saya pikir beliau cemas,” katanya.

Tersangka Meninggal Dunia 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidikan harus dihentikan lantaran yang bersangkutan meninggal dunia.

Halaman
12

Berita Terkini