"Kedua pelaku telah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba guna proses lebih lanjut, karena dua pelaku masih di bawah umur," pungkasnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Ajis Safri yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
Bripka Ajis Safri mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut kini telah diamankan oleh pihaknya.
"Iya. Untuk sementara dititipkan di Unit PPA. Korban dan pelaku masih tetanggaan. Untuk motif masih kami dalami," jelasnya.
Sekadar diketahui, aksi pencurian sepeda motor ini terjadi di jalan Muh S Arifin Bulukumba, Minggu (28/3/2021) lalu.
Kejadiannya sekira pukul 21.30 Wita. Pelaku mengambil motor korban yang sementara diparkir di teras rumah dan dalam keadaan terkunci leher. (TribunBulukumba.com)