Pencurian Motor

Curi Sepeda Motor Tetangga, 2 Orang Pelajar di Bulukumba Ditangkap Polisi

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, saat diamankan oleh Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aksi pencurian sepeda motor meresahkan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pasalnya, aksi pencurian dan begal marak terjadi belakangan ini.

Hal tersebut membuat polisi rutin melakukan patroli dan mengendus pergerakan sindikat curanmor tersebut.

Sepeti yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Bulu Polres Bulukumba.

Mereka berhasil mengamankan dua pelaku curanmor di Jalan Lanto dg Pasewang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku merupakan anak di bawah umur, mereka adalah remaja berinisial FR (16 tahun) dan AF (16 tahun).

Keduanya berstatus pelajar, dan saat diamankan terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya.

"Iya, ada dua anak di bawah umur terlibat. Masih berstatus pelajar. Mereka sudah diamankan," kata Kapolsek Ujung Bulu, Iptu H Nuryadin, Sabtu (3/4/2021).

Ia membenarkan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang telah dicuri sebelumnya.

Kasus itu terungkap setelah korban pencurian melihat kendaraan tersebut dipakai oleh dua remaja itu.

Ia kemudian membuntutinya, dan kedua pelaku berhenti di depan Sanders Cafe, di Jalan Lanto dg Pasewang.

Selanjutnya, korban mendekati motor tersebut dan memasang kunci serep motornya, untuk memastikan bahwa motor tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya korban meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi pihak Kepolisian di Polsek Ujung Bulu.

Dibantu Tim Resmob Polres Bulukumba, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa memang telah melakukan pencurian Yamaha Fino DD 3274 ZA.

Halaman
12

Berita Terkini