Saat ditanya, pelaku menjawab bahwa si A ada di kamar hotel nomor.
Saat di perjalanan, pengakuan pelaku berubah," bebernya.
Saat polisi membuka kamar yang dimaksud pelaku, ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di dalam kamar.
"Jadi bukan kamar bukan itu, tetapi kamar satunya.
Karena ada kejadian itu, pelaku incaran jadi kabur," ungkapnya.
Gatot menegaskan sudah tidak ada permasalahan lagi antara polisi dengan TNI, khususnya dengan Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
"Kasus ini sudah mediasi.
Kapolresta dan Danrem sudah ketemu, dan telah melapor ke atasan beliau.
Permintaan mohon maafnya telah diterima. Sudah tidak ada masaah lagi dengan beliau," terangnya.
Reaksi Manajemen Hotel
Manajemen Regent's Park Hotel Kota Malang tidak tahu pasti kronologi penggeledahan salah sasaran pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Empt anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah menggeledah kamar hotel yang dihuni anggota TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana
"Penggeledahan itu tidak konfirmasi dan pemberitahuan dahulu kepada pihak hotel. Kami tidak tahu saat penggeledahan terjadi," ujar Atiek Sumiati Tanu, General Manager Regent’s Park Hotel Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/3/2021).
PIhaknya telah memberi klarifikasi ke Kapolresta, Kahubdam, Dandim, dan Wadenpom terkait insiden salah penggeledahan tersebut
“Kami menghormati semua proses penyelidikan. Kami kooperatif bila diminta memberikan keterangan oleh pihak berwenang mengenai kejadian ini," terangnya.(*)
Berita lain tentang polisi salah geledah Kolonel TNI AD
Berita lain tentang begal sadis buang korban di jurang
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Update Geledah Salah Sasaran di Malang, Manajemen Hotel: Tanpa Konfirmasi dan Pemberitahuan,